JAKARTA – Kepala Unit Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri Irjen Asep Edi mengungkapkan, tim ratu narkoba Helen Dian Krisnawati menjual 500 gram narkoba dalam satu kilogram obat setiap minggunya. .

Asep Edi menjelaskan, uang ini dikumpulkan dari penjualan tujuh toko milik jaringan Helen di Jambi.

Tujuh toko yang tujuh kandangnya bisa memproduksi sabu sekitar 500 hingga 1.000 gram setiap minggunya, kata Asep Edi, Rabu (16/10/2024) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Asep Edi yang juga Wakil Kasat Reskrim mengatakan, dari penjualan tersebut, jaringan Helen meraup untung Rp 1 miliar per minggu.

Dengan demikian, keuntungan yang bisa diperoleh dari penjualan narkoba jenis sabu di bawah kendali DS dan TM adalah Rp500 juta hingga Rp1 miliar setiap minggunya, ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, jaringan narkoba Jambi dikuasai tiga bersaudara yakni Helen Dian Krisnawati, DS alias Dedi Susanto alias Tikui dan TM alias AK elias Ameng Kumis, rupanya narkoba mereka dapatkan dari Medan.

Kepala Satgas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri Irjen Asep Edi pun membenarkan jaringan Helen tidak ada kaitannya dengan jaringan internasional.

“Tidak ada jaringan global karena sumber barangnya dari Medan,” kata Asep Edi Direktorat Reserse Kriminal Polri.

(Juga)