JAKARTA – Mary Jane Veloso pindah lokasi tetapnya ke Jakarta setelah ditahan di Yogyakarta. Mary Jane saat ini ditahan di Lapas Wanita Kelas IIA Jakarta. 

Wakil Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko HAM Immipas, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, perubahan tersebut merupakan kelanjutan dari Plt. Manajer Akuntansi Umum PAS-PK.05.05-2540 pada tanggal 13 Desember 2024.

Ia mengatakan, Mary Jane Fiesta Veloso tiba di Lapas Wanita Kelas IIA Jakarta pada pukul 07.30 WIB. Kemudian, ia menjalani pemeriksaan kesehatan, tes mengemudi dan menandatangani akta penyerahan.

Proses ini berjalan perlahan sesuai proses normal, untuk mewujudkan keamanan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, kata I Nyoman dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/12/2024). 

Perlu diketahui bahwa perubahan tujuan ini merupakan bagian dari kepulangan Mary Jane ke Filipina. Dalam beberapa hari ke depan ia akan dipindahkan dengan pesawat ke negara asalnya. 

Sekadar informasi, pemindahan Mary Jane Veloso ini menyusul penandatanganan Perjanjian Praktis antara pemerintah Indonesia yang disampaikan oleh Asisten Menteri Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Lembaga Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dan Wakil Menteri. oleh Hakim Filipina Raúl T. Vásquez, di Kantor Eksekutif Menteri Hak Asasi Manusia, Imipias, Jakarta, Jumat lalu, 6 Desember 2024.  

(ari)