JAKARTA – Tim Hukum calon nomor urut 1 Ridwan Kamil – Suswono (RIDO) kembali melaporkan aksi perusakan APK ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin (4/11/2024). Aksi vandalisme tersebut dinilai mengganggu terpilihnya pasangan RIDO pada kontestasi Pilkada Jakarta.

Ketua Tim Hukum dan Pembela RIDO Cup Arif Wibowo menjelaskan, cara mengungkapkan ketidaksukaan terhadap salah satu peserta pilkada adalah dengan tidak merugikan APK. Namun, Anda bisa menggunakan cara yang baik dan sistematis.

“Jika ada ketidaksukaan pada salah satu pasangan calon, sebaiknya disampaikan secara sistematis atau baik, dari pada harus merusak APK masing-masing pasangan calon, karena hal tersebut sangat tidak baik dan dapat melanggar. Undang-undang dan akan ada sanksinya,” kata Arif di kantor DPD. Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

Dalam laporan kemarin, tim kuasa hukum melaporkan sejumlah titik papan reklame pasangan RIDO dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dia mengatakan, laporan tersebut sampai ke Bawaslu.

“Ini laporan ketiga yang intinya juga berbeda dengan sebelumnya, sekarang meluas dari Jakarta Pusat, Jakarta Selatan ada dua,” lanjutnya.

Meski membuat laporan, namun mereka ingin menebak-nebak siapa yang merusak APK pasangan RIDO tersebut, karena menganggap isu ini sensitif. Arif hanya mengatakan, pengrusakan diduga terjadi pada dini hari.

“Ya, di tim kami sendiri sudah memberikan saran atau informasi untuk selalu memantau karena kami sudah memiliki tim di lapangan untuk memantau APK tersebut,” ujarnya.

Benar, waktunya terbatas karena bisa dilakukan pada pagi hari atau di saat masyarakat sedang istirahat seperti itu, imbuhnya.

Pasca kejadian tersebut, pihaknya akan berkoordinasi lebih intensif dengan pihak terkait terkait APK yang dipasang di sejumlah titik di Jakarta. Selain itu, patroli yang dilakukan tim internal pasangan RIDO juga akan digencarkan.

“Kami akan lebih aktif memantaunya dengan berkoordinasi dengan Bawaslu, kepolisian, dan unsur lainnya untuk memastikan tidak ada lagi aksi vandalisme dan perusakan pada APK masing-masing pasangan calon,” tutupnya.

(makanan)