JAKARTA – Tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil Susono (RIDO) kembali menyerahkan hasil laporan pemusnahan alat peraga kampanye (APK). Laporan yang disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawasul) kemarin, Senin (4/11), merupakan kali ketiga partai menyampaikan laporan tersebut.

Arif Wibowo, Ketua Tim Hukum dan Advokasi RIDO Pair menjelaskan, titik kehilangan APK yang dilaporkan berada di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.

“Di sini saya ingin konfirmasi mengenai laporan pemusnahan APK terbaru yang kami laporkan kemarin (Senin), yang telah memenangkan Bawasl dalam beberapa hal,” kata Arif dalam sesi konferensi pers. Kantor DPD Partai Golkar, Jakarta Pusat, Sikini, Selasa (11 Mei 2024).

“Iya ini laporan yang ketiga dan juga berbeda dengan sebelumnya, sekarang meluas dari Jakarta Pusat, Jakarta Selatan,” imbuhnya.

Timnya menilai, peristiwa perusakan APK pasti akan berdampak pada kemenangan duo RIDO di Pilkada Jakarta. Grafiti RIDO Partner APK mengeluarkan suara-suara aneh

“Tentunya sangat memprihatinkan karena merugikan pasangan calon kita sendiri. Ya malah seperti bisa menurunkan elektabilitas pasangan calon itu sendiri. Itu tindakan vandalisme yang mengungkapkan bahasa yang tidak pantas atau buruk,” ujarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, tim tak mau berspekulasi bahwa Rido telah merugikan APK pasangan tersebut. Sebab, menurutnya, isu tersebut merupakan isu sensitif.

  

Di sisi lain, ia berharap jika warga Jakarta tidak menyukai pasangan RIDO, maka tidak adil jika menghancurkan APK dan menentangnya. RIDO punya cara yang lebih elegan untuk mengomunikasikan ketidaksukaan pasangan Anda.

“Padahal kalau kita warga Jakarta yang bijak, meski tidak suka dengan orangnya, kita tidak boleh membinasakan dia, kita harus memberi tahu dia secara sistematis, dan itu bagus. Pasangan calon mana yang menjadi nomor urut 1 dalam program tersebut? “Baik sekali bagi masyarakat Jakarta,” ucapnya.

(makan)