JAKARTA – Kelompok ini berhasil memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (Kawjob-Kawjob) Jakarta Nomor Urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, dengan mengklaim berhasil meraih kategori yang sama dengan perolehan suara lebih dari 50%. Faktanya, tim Pramono-Rano memperoleh lebih dari 3.000 suara.

Kelompok Al-Nasr Pramono-Rano dalam siaran persnya mengatakan, hasil statistik internal menunjukkan suara mereka memenuhi kriteria menang sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 10 Ayat 2, yakni memperoleh suara lebih dari satu suara. 50% + 1 suara.

“Sesuai janji Mas Bram dan Pang Doyle, malam ini kami akan mengeluarkan pernyataan karena menurut UU Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 10 Ayat 2, pemenang di Jakarta adalah mereka yang berhak mendapatkan 50% plus satu suara,” ujarnya. Dan CEO tim pemenangan Pramono-Rano, Lies Hartono alias Cak Lontong dalam jumpa pers, pada. Rabu malam (27/11/2024).

Padahal, Kak Lontong mengatakan, dari hasil penghitungan suara di depan lebih dari 3.000 suara adalah 3.000 suara.

Hari itu, Sekretaris Kelompok Pramono Ranu Arya Pema mengatakan, partainya telah mendata perolehan suara di 1.400 TPS, sehingga suara sudah masuk sekitar 99,60%.