JAKARTA – Kapolri Jenderal. Listio Sigit Prabowo mengaku bertanggung jawab menindak tegas para pengedar narkoba hingga para pengedar narkoba yang kembali ditangkap.

“Bagi penjual atau seller yang ketahuan berulang kali, masuklah, saya minta semua jajaran mengambil tindakan tegas. Saya bertanggung jawab,” kata Sigit kepada wartawan seperti dikutip, Jumat (6/12/2024).

Awalnya, mantan Kapolda Banten ini bercerita tentang pengawasan terhadap mantan pecandu narkoba yang dibebaskan melalui upaya rehabilitasi.

Karena restorative justice yang jelas, maka mereka yang lulus tes dan dinyatakan sebagai kelompok yang harus direhabilitasi, harus dikelola oleh APH dan tes tersebut akan dilakukan sampai dipastikan yang bersangkutan benar-benar sembuh. , “katanya. katanya.

Mantan Kabareskrim ini tidak ingin upaya restorative justice dibajak oleh pengguna narkoba dan menyimpang dari tujuannya.

“Jadi kita tidak ingin itu menjadi modus para pengguna, mereka memanfaatkan kesempatan ini seolah-olah akan di-update, sehingga tidak diproses. Tapi kemudian tidak ditemukan atau dilanjutkan,” ujarnya. katanya.

Dalam kesempatan itu, SIGIT mendorong semua pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk menambah jumlah pusat rehabilitasi pecandu narkoba.