JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pernah mengatakan rumah sakit harus terus memberikan layanan kesehatan yang efektif dan menyediakan infrastruktur yang memadai di seluruh Indonesia. Hal itu diungkapkannya saat berkunjung ke beberapa rumah sakit umum pada bulan lalu. 

Berdasarkan PP Nomor 47 Tahun 2021 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Bidang Rumah Sakit dan PD 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas PD 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, peraturan tersebut salah satunya mengatur tentang Penyelenggaraan Fasilitas Perawatan Rumah Sakit.

Pada tahun 2014 hingga saat ini, Polri telah membangun 13 rumah sakit dengan total 57 rumah sakit Bhayangkara di seluruh Indonesia. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kesehatan. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah mengatakan RS Polri bisa terus meningkatkan pelayanan kesehatan tidak hanya kepada anggotanya tetapi juga masyarakat umum.

Harapannya, RS Bhayangkara benar-benar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi anggotanya dan juga pelayanan umum kepada masyarakat sehingga manfaat dengan adanya RS Bhayangkara benar-benar terasa dan tentunya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, ujarnya. Sigit.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, hal ini merupakan upaya mewujudkan visi dan misi Polri yang didukung dengan sumber daya Polri yang sehat, khususnya dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi Indonesia. rakyat.

RS Bhayangkara nantinya akan menjadi bagian integral dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia, kata mantan Kabid Humas Polda Metro Metro Jaya.

Ke-13 RS Bhayangkara yang dibangun pada tahun 2014 ini antara lain sebagai berikut:

1. Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat IV Batam.

2. RS Bhayangkara Papua Barat.

3. RS Bhayangkara Tingkat IV Babel.

4. RS Bhayangkara Tingkat IV Banten;

5. RS Bhayangkara Tingkat IV Sulawesi Barat;

6. RS Bhayangkara Tingkat IV Kalimantan Utara.

7. RS Bhayangkara Tingkat IV Gorontalo;

8. RS Bhayangkara Tingkat IV Cianjur.

9. Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat IV Surakarta.

10. RS Bhayangkara Tingkat IV Batang Toru;

11. RS Bhayangkara Tingkat IV Sespim Lemdiklat Polri;

12. RS Bhayangkara Tingkat IV Mimika;

13. RS Bhayangkara Tingkat IV Blora.

“Pembangunan RS ini juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Polri dan Pemerintah Daerah serta berbagai pihak terkait dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di bidang kesehatan,” tutup Trunoyudo.

(gambar)