JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerima usulan pemerintah terkait calon tunggal Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) atas nama M Herindra.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat paripurna ke-4 masa sidang pertama masa sidang 2024-2023 pada Kamis (17/10/2024) pagi.

Kesepakatan tersebut bermula saat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan laporan hasil pertimbangan usulan pemerintah terkait calon Kepala BIN atas nama M Herindra pada Rabu, 16 Oktober 2024. Apalagi presiden memulai. Di DPR RI, Puan Maharani yang memimpin rapat meminta persetujuan peserta rapat terhadap usulan pemerintah.   Apakah mereka bisa menyetujui laporan tim DPR yang memutuskan Muhammad Herindra cocok menjadi Kepala BIN menggantikan Budi Gunawan? tanya Puan yang langsung disambut teriakan setuju dari para peserta rapat.

Sebelumnya, Pimpinan DPR RI akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai rapat paripurna. Puan pun menyerahkan pengangkatan Herindra sebagai Kepala BIN kepada pemerintah.

“Setelah (pleno) ini, saya atau pimpinan DPR akan bersurat ke pemerintah dan menyampaikan kalau pelantikan nanti kita serahkan ke pemerintah,” kata Puan, Rabu (16/10/2021). 2024).

Pimpinan DPR RI menerima usulan pemerintah mengangkat M Herindra sebagai Kepala BIN. Kesepakatan itu dicapai setelah pimpinan DPR RI dan fraksi-fraksi melakukan uji kelayakan secara dekat dan layak di Herindra pada Rabu (16/10/2024) sore.

Presiden DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya sepakat menerima usulan calon tunggal Kepala BIN yakni Herindra. Padahal, kata Puan, DPR RI menyetujui Herindra bisa dilantik oleh Presiden terpilih RI pada 2024, Prabowo Subianto.

“Kami terima bisa dilantik tepat waktu oleh presiden yang akan dilantik pada 20 Oktober nanti, yaitu Presiden Prabowo Subianto,” jelas Puan usai uji kelayakan dan kepatutan.  

(dinding)