TANGERANG – Seorang wanita berinisial CMA (23) tewas setelah diduga terjatuh dari lantai 30 Apartemen Casa De Parco, di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Korban ditemukan di area taman apartemen Gardenia Tower.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syam Indradi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (11/03) malam. Menurut saksi, wanita cantik ini menyewa apartemen tersebut melalui aplikasi.

Saksi yang saat itu merupakan petugas apartemen menerima perintah tersebut dan menemui korban untuk mengecek unit lantai 30.

“Saksi yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga mendapat perintah dari korban. Selanjutnya kita bertemu di apartemen untuk mengecek kamar tower Gardena lantai 30 nomor 5, kata Ade Ary, Senin (4/11/2024).

Setelah itu, saksi meninggalkan korban di dalam unit. Tak lama kemudian, saksi lain yang berada di lokasi kejadian mendengar suara seperti benda jatuh. Saksi menemukan kaki terpenggal di lantai.

“Saksi yang sedang berdiri di sekitar TKP mendengar suara seperti ada benda jatuh. Kemudian saksi memanggil saksi 2 yang bertugas sebagai satpam dan memintanya melihat TKP, dan saksi melihat ada kaki yang putus,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Metro Jakarta Selatan ini menambahkan, korban meninggal dunia di lokasi kejadian langsung dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati.

“Korban dilarikan ke RS Kramat Jati untuk dilakukan visum et repertum. Kasusnya ditangani Kecamatan Cisauk, pungkas Ade Syam Indradi.

(fmi)