JAKARTA – Direktur Jenderal Pendidikan Keagamaan (Ditjen) Kementerian Agama terus berupaya melengkapi layanan yang bermanfaat bagi masyarakat di bidang agama dan pendidikan untuk mensukseskan pemerintahan Prabowo Subianto. Buddha Supriyadi, Direktur Jenderal Badan Budha, mengatakan telah selesainya rencana tersebut dan diberikannya delapan pesan Menteri Agama terkait rencana kementerian pada tahun 2025. Selain itu, Direktorat Jenderal Pembinaan Kelompok Buddhis banyak melakukan kegiatan kerja lainnya. Proyek yang direncanakan hingga tahun 2024 bermula dari kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Supriyadi menjelaskan, Dirjen Bimas Budha juga bertugas mengawasi perluasan Biro Urusan dan Pendidikan Agama Budha menjadi dua direktur, yakni Biro Urusan Budha dan Biro Pendidikan Agama. Hal ini sejalan dengan pesan Menteri Agama Naseeruddin Omar tentang perubahan organisasi, dengan Kementerian Agama fokus pada pekerjaan membangun umat, kata Supriyadi di Jakarta, Senin (30/12/2012). 2024). Aturan penting. Diharapkan undang-undang tentang perubahan bentuk akan disahkan di masa depan untuk memastikan tingkat layanan tertinggi di pendidikan tinggi dan menciptakan tantangan modal praktik terbaik dan sumber daya manusia (SDM) di masa depan. Sekretaris Badan Pengelola Organisasi mengatakan, “Kementerian Agama RI telah melakukan survei pada bulan November dan Desember. Diharapkan hasil evaluasi tersebut selanjutnya menjadi data pendukung perubahan formulir STABN,” jelas Supriadi .
2. Alokasi dana sebesar Rp74 miliar Untuk mendukung bentuk perubahan tersebut, STABN Raden Wijaya melakukan peletakan batu pertama (breaking ground) pembangunan Gedung Pelayanan Jalan pada Agustus 2024, kata Supriyadi. Bangunan Mondromino meliputi pastoran, perguruan tinggi Dharmacarya dan Dharmaduta, laboratorium keagamaan dan perpustakaan. Pada tahun 2025, Dewan Menteri juga akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp74 miliar untuk pembangunan fasilitas pendidikan di STABN Raden Wijaya dan STABN Sriwijaya. 3. Pengembangan Iman Kristiani Dalam rangka memenuhi kebutuhan pendidikan dasar dan menengah masyarakat serta mewujudkan pendidikan yang bermutu, direktur pendidikan masyarakat juga berencana menyelenggarakan 49 kegiatan pengajaran agama Buddha di seluruh Indonesia. Supriyadi melanjutkan, dari total 49 Dhamsekha, sudah keluar nilai penerimaan untuk 29 Dhamsekha Nava. Secara spesifik, skor pengakuan A sebesar 3 poin, skor pengakuan B sebesar 17 poin, dan skor pengakuan C sebesar 8 poin. Saat ini terdapat 20 lembaga akreditasi yang masih menerima akreditasi dari lembaga akreditasi nasional pendidikan anak usia dini dan pendidikan dasar. dan pendidikan menengah (BAN-PDM). “Kementerian Kehakiman akan terus mengembangkan pendidikan dan integrasi yang lebih baik serta memastikan tradisi keagamaan Dhamsekha diakui, sehingga sejumlah kecil Dhamsekha yang belum tersertifikasi akan ditargetkan oleh Direktur Pendidikan Masyarakat pada tahun 2025 untuk menjadi tersertifikasi. dapat diselesaikan dengan cepat,” jelasnya. Supriyadi menambahkan, dengan diberlakukannya UU Agama RI Nomor 27 Tahun 2024 juga akan memberikan peluang bagi berkembangnya pendidikan agama legal dan ilegal. Undang-undang tersebut juga akan memperkuat tradisi keagamaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. masa dan membantu generasi muda untuk membangun Indonesia emas. 2045 Bersiaplah.
(langit)