JAKARTA – Tsania Marwa memutuskan tak lagi memperjuangkan hak asuh anak-anaknya dari Atalarik Syach, demi mereka. Ia tak ingin kondisi psikologis anak-anaknya memburuk akibat perselisihan yang ia alami dengan mantan istrinya.

Tsania juga berbagi cerita perjuangannya selama 7 tahun menangani kasus hak asuh anak. Stres jangka panjang menyebabkan efek fisik seperti penurunan berat badan dan rambut rontok.

“Secara fisik, berat badan saya turun. Gara-gara situasi ini, rambutnya juga ikut rontok,” kata Tsania Marwa dikutip di Instagram @rumpi_ttv, Kamis (31/10/2024). Tsania Marwa akhirnya siap menyerahkan hak asuh atas dirinya. anak-anak, inilah alasannya

Tsania kini semakin memahami betapa pentingnya menjaga kesehatan pikiran agar tubuhnya tetap sehat. Untuk itu, ia tidak ingin anak-anaknya mengalami gangguan jiwa akibat situasi yang mereka hadapi.

“Saya pikir kesehatan mental adalah bagian penting dari kesehatan kita. “Seiring dengan peningkatan mentalitas, segalanya akan membaik,” katanya.

Memecat Tsania bukanlah keputusan yang mudah. Ia menghadapi masa-masa sulit, termasuk mencoba menegakkan perintah hukum untuk mengembalikan anak-anak kepadanya. Namun usaha mereka tidak berhasil.

“Saya harus terjatuh begitu dalam untuk bangkit kembali. Titik terendah saya terjadi pada tahun 2021 ketika eksekusi gagal. “Itu membuat saya merasa sangat tertekan,” kenangnya.

Akhirnya, Tsania menyadari bahwa ketika proses hukum menemui jalan buntu dan anak-anaknya masih belum bersamanya, satu-satunya hal yang bisa dia lakukan adalah berhenti.

“Saat itu saya merasa ditampar dengan kenyataan. Persidangan saya terhenti dan anak-anak saya belum bersama saya. Jadi sudah waktunya untuk menyerah,” lanjutnya.

Meski berat, Tsania memilih untuk berdiri dan menjadi pribadi yang lebih baik. Salah satu caranya adalah dengan melanjutkan pendidikan.

“Keputusan menyerah harus diikuti dengan penerimaan internal. “Prosesnya memang sulit, namun lambat laun saya berhasil bangkit kembali dan memutuskan untuk kembali kuliah,” tutupnya.

(dahi)

(dahi)