JAKARTA – Hakim Persatuan Indonesia (SHI) menuntut kehati-hatian para “wakil Tuhan” dalam sidang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Gaji dan tunjangan yang diterima hakim dinilai setara dengan uang saku tiga hari putra Raffi Ahmad, Rafathar Malik Ahmad.

Koordinator SHI DPR Rangga Lukita Desnata menegaskan, pihaknya tidak meminta gaji yang sama dengan Pimpinan PT Pertamina (Persero) atau Direktur Utama Bank Mandiri. Namun, dia menyebut gajinya saat ini setara dengan uang jajan Rafathar selama tiga hari. 

“Kami tidak meminta harga tinggi seperti Pimpinan Pertamina atau Dirut Bank Mandiri, (kami meminta) taraf hidup. Gaji kami saat ini bisa seperti kantong Rafathar selama tiga hari, Rafathar adalah anak artis. Benar Raffi Ahmad,” jelas Rangga saat itu.

Padahal, kata Rangga, setiap hakim punya tanggung jawab menafkahi keluarganya. Berdasarkan hal tersebut, Rangga meminta RDP RI menaikkan gaji hakim. Lagipula, kata Rangga, Hakjm mempunyai kekuatan yang besar.

“Kewenangannya apa? Perlindungan hukum dan keadilan. Kita punya kewenangan menentukan mana yang benar, bisa salah, bisa menyalahkan mana yang benar. Kewenangan itu besar sekali,” kata Rangga.

“Penghasilan kita yang begini, rentan sekali teman-teman yang menjaga integritasnya untuk sejahtera, Tuhan, nyawa dan nyawanya sedang terpuruk. Apa dampaknya, orang-orang pilihan-Mu yang menginginkan keadilan akan kesusahan. , Yang berhadapan dengan yang punya, melawan masyarakat miskin atau pemerintah dan rakyat itu sangat sulit, “tegas Rangga.  

(Arya)

(Arya)