JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum negara (UMP) pekerja sebesar 6,5% pada tahun 2025. Prabowo mengatakan, kesehatan pekerja sangat penting dan ia akan terus memperjuangkannya.
Menyikapi hal tersebut, Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat menyambut baik pengumuman Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan UMP pekerja sebesar 6,5% pada tahun 2025.
Benar, pada pukul 14.00 WIB mengundang pimpinan serikat buruh/serikat buruh ke Istana untuk bertemu dengan Presiden dengan didampingi sejumlah menterinya, kata Jumhur dalam keterangannya, Sabtu. (30/11/2024).
“Saya tidak menyangka presiden akan begitu jujur mengenai kesejahteraan pekerja dalam hal yang mendetail seperti upah, dan hasil dari kenaikan tersebut sangat menggembirakan. Dewan Pembangunan Daerah/Negara/Kota sedang melakukan verifikasi,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, pemerintah akan mengambil kebijakan untuk mendukung antusiasme sektor industri dengan menindak barang impor ilegal dan membatasi impor yang bisa diproduksi di dalam negeri.
“Dengan kebijakan ini, permintaan pasar dalam negeri akan meningkat pesat, Ia menyimpulkan industri padat karya bisa beroperasi dengan kapasitas terpasang penuh.
(Dinding)