JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) menyoroti perkembangan sistem hukum Negara Republik Indonesia (RI). Topik tersebut dibahas dalam acara Talkshow Akbar ke-100 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).

Kegiatan ini merupakan bagian dari perayaan seratus tahun berdirinya FHUI yang merupakan tonggak sejarah penting dalam perkembangan sistem hukum Indonesia. Acara tersebut menghadirkan tiga narasumber yaitu Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Parulian Paidi Aritonong, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FHUI Muhammad Alif Latif dan perwakilan dari Ikatan Alumni FHUI (ILUNI FHUI). Aditya Prakash.

Parulian menjelaskan FHUI telah berperan penting dalam membangun sistem hukum Indonesia selama lebih dari seratus tahun yang adil dan komprehensif. Menurutnya, sebagai lembaga hukum tertua di Indonesia, FHUI mempunyai tanggung jawab besar untuk melahirkan pemimpin-pemimpin hukum yang mampu membawa perubahan positif bagi bangsa dan negara.

“Selama seratus tahun terakhir, FHUI telah mendapatkan reputasi sebagai pusat pendidikan tinggi hukum. Kami berupaya untuk melahirkan generasi pemimpin hukum yang jujur ​​tidak hanya untuk Indonesia tetapi juga untuk kawasan Asia Tenggara. Dies Natalis ini bukan sekedar perayaan namun juga merupakan bukti komitmen kami atas ‘kontribusi besar yang telah kami berikan selama ini dan akan terus kami berikan’,” kata Parulian, Kamis (24/10/2024).

Parulian menegaskan, minat mahasiswa belajar di FHUI terus meningkat dari tahun ke tahun. FHUI kini menjadi pilihan utama di Indonesia, namun menarik perhatian calon mahasiswa dari berbagai negara Asia Tenggara.

“Minat kuliah di FHUI sangat tinggi karena kita terus meningkatkan kualitas pendidikan hukum kita yang berkelas dunia. Hal ini menunjukkan bahwa FHUI mempunyai daya tarik yang luar biasa baik secara nasional maupun internasional,” ujarnya.