JAKARTA – Politikus PDI Perjuangan Yasonna H. Laoly diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Dalam kondisinya, dia meminta penjelasan mengenai informasi artikel luar negeri Harun Masiku. 

Yang kedua kualifikasi saya sebagai menteri, saya kasih ijazah Harun Masiku, itu saja, kata Yasonna usai pemeriksaan, Rabu (18/12/2024) di Gedung Merah Putih KPK.

Yasonna menjelaskan, penyeberangan tersebut masih terkait dengan Harun Masiku yang akan berangkat ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan kembali pada 7 Januari tahun yang sama. 

“Larangannya sudah keluar baru-baru ini, tapi tidak ada, hanya turunannya saja yang dilanjutkan,” ujarnya. 

Sebelumnya, Yasonna juga mengaku sempat diperiksa sebagai Ketua DPP PDI-Perjuangan. 

Yang utama jadi Ketua DPP, kata Yasonna, Rabu (18/12/2024) usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.