Masyarakat dihebohkan dengan beberapa kejadian viral pungutan liar (pungli) di tempat wisata. Biasanya, penjahat beroperasi di kawasan wisata yang sibuk dan udara terbuka. Baru-baru ini, Wisata Air Terjun Kuban Simpan dituduh melakukan pungli. Video ini dibuat oleh seorang wisatawan yang datang ke kawasan Koban Siew yang terletak di perbatasan Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumaging.

Wisatawan awalnya membayar Rp 50 ribu untuk mengakses objek wisata bernama Gurujokan Save, namun tetap membayar lagi Rp 50 ribu untuk objek wisata yang sama namun dengan desain tiket yang berbeda.

Bagi wisatawan mancanegara, atraksi Kuban Save Panorama ditambah dengan atraksi ini mulai dari 50 ribu rubel. Hasilnya, total uang Rp 150 ribu terkumpul dari rombongan turis asing yang didampingi seorang pemandu.

Jadi yuk simak 4 tips menghindari pungutan liar di tempat wisata agar liburanmu semakin menyenangkan.

1. Melaporkan kepada pihak berwenang atau pengelola pariwisata.

Jika Anda menjadi korban pungutan liar, sebaiknya laporkan ke otoritas destinasi wisata, atau bisa langsung ke pihak pengelola pariwisata untuk menindak pelakunya. Hal ini juga dapat membantu semua pihak mengurangi praktik pungutan liar dan menjaga tempat wisata agar tetap digemari banyak orang.

2. Berani mengatakan tidak.

Jika Anda menerima harga yang tidak masuk akal, ada baiknya Anda menolak permintaan tersebut. Atau jika ada yang meminta sejumlah tertentu tanpa tiket resmi, sebaiknya Anda juga curiga karena bisa saja dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

3. Periksa keabsahan tiket.

Sebelum membayar, pastikan tiket yang Anda beli asli. Perhatikan stempel pada tiket tersebut, apakah masih utuh seperti baru atau rusak, bisa jadi itu adalah tiket bekas yang sudah dipakai orang lain. Hal ini penting untuk menghindari masalah pertanahan, seperti pembayaran kembali dari sumber pemerintah.

4. Gunakan informasi resmi.

Ketika Anda ingin melakukan perjalanan wisata tentunya Anda mengecek tempat wisata termasuk harga tiket masuk dan biaya parkir di website resmi atau melalui media sosial. Jika terjadi kesalahan, seperti selisih harga, Anda akan segera menyadari bahwa yang Anda hadapi adalah pemerasan dari orang yang tidak berhak meminta uang kepada Anda.

(qlh)