Jakarta: Wakil Ketua Umum DPP Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menekankan pentingnya pemberantasan korupsi sebagai langkah mendasar untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Indonesia. Ferry mengatakan korupsi adalah “kejahatan serius” yang menghambat kemajuan bangsa dan menciptakan kesenjangan sosial.
“Korupsi merupakan kejahatan serius yang harus diberantas. Semua anak di negara ini harus bisa bersekolah, mempunyai akses terhadap jalan raya, infrastruktur dan layanan kesehatan gratis untuk semua. Ia berbicara pada sebuah konferensi di Jakarta.
Indeks perilaku antikorupsi semakin menurun
Ferry juga menyoroti penurunan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia pada tahun 2024. Dengan skor 3,85 pada skala 0-5, angka tersebut lebih rendah dibandingkan pencapaian tahun lalu sebesar 3,92. Penurunan ini mencerminkan meningkatnya toleransi terhadap korupsi di masyarakat.
Kondisi ini menunjukkan pemberantasan korupsi belum menjadi prioritas utama. Seluruh elemen bangsa, khususnya elite negara, harus menjadikan korupsi sebagai musuh bersama yang harus diberantas, kata Ferry.
Konsekuensi dari korupsi yang mengakar
Korupsi tidak hanya berdampak pada perekonomian, memperdalam kesenjangan dan memperparah kemiskinan, namun juga berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap elite. Misalnya, praktik pencucian uang dalam pemilu membuat para pelaku korupsi merasa membutuhkan kembali modalnya dengan cara mencuri uang rakyat, tambah Ferry. Ia juga mencontohkan runtuhnya norma sosial budaya akibat korupsi yang terus terjadi.