JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Kemendiktisintek) sedang mengkaji kegunaan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pembelajaran (LPDP) untuk Indonesia.
Wakil Presiden Pendidikan Tinggi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami penggunaan dana LPDP berdasarkan data, serta biaya dan manfaat yang diterima atau melakukan analisis berdasarkan analisis biaya-manfaat.
“Kita harus melihat kembali alokasi dana (LPDP), apakah dana yang digunakan saat ini, misalnya sebagian besar dananya digunakan untuk program magister atau tidak,” ujarnya di Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024. .
Stella menegaskan prinsip yang terbaik adalah keadilan dan kualitas, sehingga kedua faktor tersebut juga menjadi pertimbangan dalam ulasan ini.
“Segera kami akan sampaikan temuan dan rekomendasi bagaimana perbaikan keuangan LPDP agar menjadi jelas,” ujarnya.
Namun Stella mengatakan kewenangan dana LPDP berada di Kementerian Keuangan (Kemenkyo), sehingga pihaknya tidak bisa mengambil kebijakan mengenai penggunaan dana LPDP.
Meski demikian, ia menyatakan pihaknya bersedia bekerja sama dan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan RI untuk meningkatkan dana beasiswa LPDP.
Tujuannya hanya satu, agar kita bisa memajukan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan, kata Stella dilansir Antara.
(hari)