JAKARTA – Wahana Music Indonesia (WAMI) mengumumkan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan 2024 yang akan dilaksanakan pada Kamis, 10 Oktober 2024 di Arum Restaurant and Ballroom Jakarta Pusat.
Acara ini menjadi momen penting bagi WAMI untuk mempertegas komitmennya dalam memenuhi Tata Tertib Asosiasi (ADRT) serta menjamin transparansi dan akuntabilitas kepada seluruh anggotanya, khususnya dalam bidang hak cipta musik dan mengenai pengelolaan hak distribusi.
Acara tersebut akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai aktivitas WAMI selama setahun terakhir, dengan fokus pada bagaimana WAMI memanfaatkan aktivitas musik para anggotanya di berbagai platform seperti media elektronik, media sosial, dan platform digital. WAMI memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan royalti musik
Selain itu, WAMI akan menetapkan proses dokumentasi yang lebih transparan, dan membuka sesi diskusi bagi anggota untuk memberikan masukan, masukan, dan pertanyaan langsung kepada tim manajemen.
Pada kesempatan kali ini WAMI juga akan memperkenalkan sistem baru bernama ATLAS yang dirancang untuk memudahkan pencipta lagu, pengarang, dan pemegang hak cipta lainnya dalam mengelola karyanya. Proses ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan dan transparansi dalam proses pengelolaan hak cipta.
“Dulu kita pakai sistem dari luar negeri namanya DIVA. Nah sekarang kita pakai ATLAS. Migrasi tentu banyak hal yang perlu disesuaikan dengan datanya. Kemarin Distribusi Digital pakai ATLAS,” kata Adi Adrian, Ketua ATLAS. Dewan Direksi WAMI.
Pada tahun 2023, WAMI telah berhasil membagikan royalti reguler sebesar Rp 173.400.243.247 yang dibagikan selama enam tahun. Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak pencipta lagu dan penerbit musik selalu terlindungi, serta royalti atas penggunaan karyanya didistribusikan secara adil dan tepat waktu.
Lanjutnya, “Bukan soal lima atau sepuluh data ya, ribuan data, jutaan data, nah, tidak bisa langsung, tapi alhamdulillah sekarang datanya sudah mulai terisi. “
Dijelaskannya, “Ada tiga tipe yang kami transmisikan, satu tipe digital, dua tipe non digital dan konser yang tayang dua kali setahun, karena yang non digital kami tayangkan satu kali. Sekarang kami bisa melakukan konser tiga kali setahun. Perpisahan.”
Seperti diketahui, WAMI merupakan organisasi nirlaba yang mempunyai misi mengelola hak cipta musik bagi para anggotanya. Beroperasi di bawah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), WAMI kini mewakili lebih dari 5.000 produser dan penerbit musik. Organisasi ini bertanggung jawab untuk melindungi hak cipta anggotanya ketika karyanya digunakan secara internal dan eksternal di berbagai platform publik dan komersial, berdasarkan perjanjian timbal balik dengan organisasi manajemen kolektif lainnya di seluruh dunia.
“Sebenarnya bukan kesejahteraan sosial yang kurang, tapi masih banyak yang tidak mau menyerah, jadi intinya kita taat hukum, kita tidak abal-abal di WAMI, kita ingin pengguna seperti restoran, hotel Dan yang lain juga harus sadar, kalau pakai lagu itu harus keluar uang, “jadi artis punya hak di sana,” tegas Adi.
Sejak bergabung dengan International Society of Authors and Composers (CISAC) pada 7 Juni 2012, sebagai anggota ke-269 dan satu-satunya perwakilan Indonesia, WAMI telah memperluas akses anggotanya terhadap perlindungan hak cipta di seluruh dunia. CISAC adalah organisasi internasional yang mewakili lebih dari 230 lembaga hak cipta di seluruh dunia.
Dengan dukungan tersebut, WAMI tetap berkomitmen untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak pencipta musik di Indonesia serta memastikan royalti mereka dihormati di seluruh dunia.
(aln)