JAKARTA – Pria berinisial RPA (25) menjadi korban perampokan yang dilakukan sekelompok enam orang yang mengaku sebagai kontraktor. Kelompok ini memecat korban karena berhutang uang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Shyam Indradi menjelaskan, kasus tersebut bermula dari penyitaan kendaraan korban pada Rabu, 23 Oktober 2024 sekitar pukul 08.15 WIB di Jalan Jendaral Basuki Rachmat, Desa Sipinang Besar Selatan, Jatinegara. Kecamatan, Jakarta Timur Korban mengendarai sepeda motor.
Meski tanggal pelunasannya masih sampai 14 November 2024, pelaku mencegat korban atas dugaan keterlambatan pembayaran cicilan kredit sepeda motor, kata Ade kepada wartawan, Kamis (24 Oktober 2024).
Pelaku kemudian meminta Surat Keterangan Lalu Lintas (STNK) sepeda motor korban dan mengajak korban ke kantornya. Namun setelah sampai di tempat yang ditentukan, pelaku menjatuhkan kartu identitas (KTP) korban.
“Saat korban hendak mengambil KTPnya, pelaku merampas sepeda motor korban,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, pihak yang dirugikan mengalami kerusakan berupa sepeda motor Yamaha Filano berwarna putih dengan nomor registrasi B 5284 FSP 2024. Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Jakarta Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(dinding)