Seorang YouTuber Thailand bernama Natthamon Khongchak atau dikenal sebagai “Nutty” ditangkap setelah dua tahun buron di Indonesia. Usahanya untuk menyamar sebagai warga lokal gagal ketika ia gagal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di depan petugas imigrasi.

Menurut Scmp, Kamis (31/10/2024), Natthamon (31) diekstradisi ke Thailand bersama ibunya Tania pada 25 Oktober. Keduanya saat ini sedang dalam penyelidikan polisi atas tuduhan penipuan.

Skema penipuan tersebut disebut-sebut telah menyebabkan lebih dari 6.000 korban menderita kerugian hingga 2 miliar baht (sekitar Rp 940 miliar). Hal ini dilaporkan oleh Wissanu Chimtrakul, wakil direktur jenderal Departemen Investigasi Khusus (DSI) Bangkok Post.

Nattamon pernah memiliki lebih dari 800.000 pelanggan di YouTube, di mana ia menjadi terkenal karena menyanyi dan menari di video grup K-pop terkenal seperti Blackpink dan BTS. Nattamon bahkan debut sebagai idola K-pop di Korea Selatan di bawah label Dream Cinema. Ilustrasi penangkapan.

Setelah itu, Nattamon mengubah citranya sebagai investor dan trader forex yang sukses. Dalam sebuah acara televisi di Thailand, Nattamon dan ibunya mengaku bahwa keluarganya sangat kaya dan memiliki 14 mobil dan 22 pengasuh anak.

Pada tahun 2022, Nattamon meluncurkan rencana investasi mata uang dengan janji keuntungan tinggi setiap tiga bulan. Misalnya keuntungan 25 persen dalam tiga bulan, 30 persen dalam enam bulan, dan 35 persen dalam satu tahun yang dibayarkan setiap bulan.

Ketika para korban tidak menerima keuntungan yang dijanjikan, Nattamon mengaku telah melakukan kesalahan bisnis. Nattamon bahkan mengancam jika korban melaporkannya ke polisi, ia akan masuk penjara dan tidak mampu membayar kembali.

Pada Juli 2022, Nattamon, ibunya, dan sekretarisnya Nichaphat Rattanukrom menghilang. Mereka dilaporkan melintasi perbatasan Thailand-Malaysia di selatan dan memasuki Indonesia secara ilegal melalui laut.

Menyamar sebagai penduduk setempat, ketiganya berhasil menghindari 13 surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Biro Investigasi Kejahatan Dunia Maya terhadap Natthamon dan dua surat perintah penangkapan terhadap ibunya.

Nattamon diduga berusaha mengajukan paspor Indonesia untuk bepergian ke luar negeri, namun petugas imigrasi memperhatikan aksen asingnya dan memintanya untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia dan melafalkan pankasila. Ketika dia tidak melakukannya, identitas aslinya terungkap.

Nattamon dan ibunya ditangkap di provinsi Riau, Indonesia, pada tanggal 18 Oktober atas tuduhan masuk secara ilegal, sementara Rattanukrom masih buron. DSI telah menyita aset senilai 16 juta baht (sekitar Rp500 juta) dan mengikuti aliran dana untuk mendapatkan kembali uang korban.

Sebelum polisi membawanya pergi dari bandara, Nattamon mengungkapkan keinginannya untuk meminta maaf kepada para korban namun menolak memberikan rincian rencananya.

“Siapa pun yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat adalah penipu,” komentar salah satu warganet.

“Cukup pintar untuk menipu 2 miliar baht tapi cukup bodoh untuk mencoba menipu petugas imigrasi,” kata yang lain.

Faisal Ruangri, pengacara yang mewakili para korban, mengatakan Nattamon “menggunakan popularitasnya untuk menyesatkan para pengikutnya.” Ketenaran Nattamon di depan umum membuat orang mudah tertipu oleh rencananya, katanya. Di Thailand, hukuman maksimal bagi pelaku penipuan adalah 20 tahun penjara.

(kamp)